Bahaya Pencemaran Mikroplastik

PENCEMARAN LAUT

Tema      : Mikroplastik

Topik     : Bahaya Pencemaran Mikroplastik

       Nama    : Meisya Zuhraiga Saragih (E1I020002)

        Prodi   : Ilmu Kelautan



BAHAYA PENCEMARAN MIKROPLASTIK

PENDAHULUAN

            Indonesia merupakan negara dengan luas laut sekitar 3.288.683 km2. Sayangnya, laut Indonesia telah dinyatakan dalam keadaan darurat akibat krisis sampah plastik. Selain itu, Indonesia merupakan penghasil sampah plastik terbesar kedua di dunia setelah China, sebanyak 0,48-1,29 juta ton sampah plastik telah dibuang ke lautan dunia dari total 4,8-12,7 juta ton. Masalah sampah plastik di Indonesia merusak lingkungan baik secara lokal maupun global. Diperlukan waktu puluhan tahun bahkan berabad-abad untuk sampah plastik terurai menjadi mikroplastik, yang bisa sekecil 0,33 mm dan sebagian besar berasal dari aktivitas manusia di sungai dan pesisir (Rahmayani dan Aminah, 2021).

            Salah satu wilayah yang berpotensi tercemar oleh mikroplastik adalah Kota Bengkulu. Bengkulu adalah salah satu kota di Indonesia yang terletak di pantai barat pulau Sumatera. Seperti halnya kota-kota lain di Indonesia, Bengkulu juga mengalami masalah pencemaran lingkungan, termasuk pencemaran mikroplastik. Mikroplastik yang terbawa oleh arus akan terakumulasi pada perairan di Pantai Panjang. Selain mendapat masukan dari daerah lain, sumber mikroplastik diduga berasal dari aktivitas internal itu sendiri. Pencemaran mikroplastik telah menjadi isu global yang mempengaruhi ekosistem laut dan kesehatan manusia. Di Bengkulu, masalah ini semakin meningkat karena kota ini memiliki aktivitas industri yang cukup tinggi dan kegiatan nelayan yang sangat bergantung pada laut. Mikroplastik yang masuk ke dalam laut dapat merusak ekosistem dan menimbulkan dampak negatif pada kehidupan laut, seperti mengganggu reproduksi dan kesehatan hewan laut.

            Menurut Ibrahim et al., (2023) Kehadiran mikroplastik yang bertambah ke lingkungan dianggap sebagai jenis cemaran yang dapat menimbulkan bahaya bagi kehidupan ekosistem perairan. Konsentrasi mikroplastik dapat meningkat dikarenakan masuknya limbah plastik ke lingkungan perairan yang tidak diikuti oleh pengetahuan akan bahaya masa depan yang mengancam darinya. Seiring waktu, plastik yang terkumpul di perairan nantinya akan terurai menjadi sampah mikroplastik. Apabila kondisi saat ini terus berlanjut, maka sampah laut dan mikroplastik diprediksi akan meningkat dua kali lipat pada tahun 2030 dan 2050.

            Sampah plastik merupakan limbah padat yang berasal dari berbagai sumber baik itu industri ataupun aktivitas sehari-hari mayarakat. Menurut Norindra et al., (2023)Sampah plastik yang dibuang tanpa diolah akan terakumulasi dalam ekosistem perairan dan membuat lingkungan perairan mengalamai degradasi baik dalam jumlah produksi maupun dalam segi kesehatan lingkungan. Sampah plastik tersebut juga dapat mengalami degradasi menjadi potongan plastik yang lebih kecil hingga ukuran mikroskopik ini dinamakan mikroplastik. Sampah plastik mampu mencemari lingkungan perairan laut dan ekosistem vital. Hal ini dikarenakan sampah plastik bersifat tidak dapat terdegradasi, sehingga akan terpotong-potong menjadi ukuran kecil yang disebut dengan mikroplastik (Laila, 2020).

            Pencemaran mikroplastik bervariasi secara geografis dan lokasi. Faktor utama kelimpahan dan distribusi mikroplastik ditentukan oleh lingkungan dan faktor antropogenik. Faktor lingkungan termasuk arus gelombang, pasang surut, siklon, arah angin, dan hidrodinamika memiliki peran yang lebih besar dalam distribusi mikroplastik di laut daripada faktor antropogenik akibat aktivitas manusia yang mengarah pada akumulasi puing-puing plastik di lingkungan. Konsentrasi mikroplastik akan tinggi apabila faktor-faktor lingkungan ini lebih kuat (Onink et al., 2019).

ISI

            Mikroplastik merupakan sebuah partikel plastik yang berukuran diameter kurang dari 5 mm dan berada di lingkungan baik udara, tanah, air tawar, laut. Mikroplastik dapat berbentuk serat atau fiber, lapisan tipis, fragmen, atau granula yang berasal dari 2 sumber, yaitu Mikroplastik primer yang dihasilkan dari produk kosmetik dan produk kesehatan yang mengandung bahan microbeads atau microexfoliate yakni polietilen (PE), polistiren (PS), dan poliprolen (PP). Sedangkan Mikroplastik sekunder dihasilkan dari degradasi plastik melalui proses fisika, kimia, maupun secara biologi (Alam dan Rachmawati, 2020).

            Mikroplastik yang mengapung di permukaan air akhirnya akan masuk ke dalam air dan terendap menjadi sedimen. Terendapnya mikroplastik ke dalam sedimen dipengaruhi oleh dinamika air, seperti arus angin dan gelombang. Awalnya, mikroplastik mengapung di sekitar permukaan sungai karena massa mereka yang lebih rendah dibandingkan air. Namun seiring waktu, partikel dan organisme lain akan menyebabkan mikroplastik turun ke dasar sungai dan mencemari biota air. Salah satu dampak polusi mikroplastik pada biota air adalah gangguan proses rantai makanan. Mikroplastik dapat dikonsumsi oleh biota air, dari organisme kecil hingga besar, dan akhirnya mempengaruhi kesehatan rantai makanan manusia (Seftiningrum et al., 2023).

            Mikroplastik lebih banyak ditemukan pada sedimen daripada di habitat muara atau pantai berpasir, pantai dan habitatnya bersifat dinamis sehingga dapat terjadi erosi sedimen yang menyebabkan partikel plastik mengalami pertambahan densitas. Mikroplastik yang mengendap disedimen dan terjadi secara terus-menerus akan menimbulkan akumulasi mikroplastik pada lapisan sedimen yang lebih dalam. Sifat mikroplastik tersebut dapat mengalami perubahan seperti densitasnya, yang disebabkan oleh paparan cahaya matahari yang berkepanjangan di laut, pelapukan, dan biofouling. Dampak bahaya yang ditimbulkan dari kandungan mikroplastik pada sedimen adalah mengenai terganggunya ekologi perairan baik biotik maupun abiotik pada ekosistem. Mikroplastik diperkirakan dapat lebih menyerap kontaminan pada suatu lokasi yang terdapat konsentrasi pencemaran yang lebih tinggi dan waktu tinggal partikel yang lebih lama, serta penyimpanan potensial dalam sedimen (Azizah et al., 2020).

            Dampak dari pencemaran mikroplastik sangat berbahaya bagi kehidupan di bumi, karena dapat merusak lingkungan, mengganggu keseimbangan ekosistem, dan membahayakan kesehatan manusia dan hewan. Beberapa studi menunjukkan bahwa mikroplastik dapat menimbulkan efek toksik pada organisme hidup, seperti merusak sistem kekebalan tubuh, menyebabkan peradangan, dan bahkan dapat berpotensi menyebabkan kanker. Oleh karena itu, perlunya kesadaran dan tindakan yang serius dari semua pihak untuk mengurangi penggunaan plastik dan memperkuat upaya untuk mengatasi masalah pencemaran mikroplastik.

            Studi lain mengungkapkan adanya mikroplastik di saluran pencernaan dari 9 spesies komersial ikan yang dikumpulkan dari enam lokasi pantai Pantai Indah Kapuk (Hastuti et al., 2019). Melihat kenyataan tersebut, dan mempertimbangkan hubungan biologis melalui peristiwa rantai dan jaring makanan, maka mikroplastik juga berpotensi mencemari tubuh manusia yang mengkonsumsi makanan laut yang tercemar. Pencemaran yang disebabkan mikroplastik berpotensi mengganggu kesehatan manusia, keindahan pantai, dan serta ekonomi warga. Oleh karena kawasan pesisir sebagai salah satu ekosistem yang mendukung kehidupan, maka diperlukan pengelolaan kawasan yang berkelanjutan untuk mempertahankan daya dukung kawasan pesisir.

              Menurut Utami (2022) Mikroplastik yang terkonsumsi oleh manusia melalui rantai makanan akan menimbulkan ganguan kesehatan seperti pertumbuhan sel kanker dan kerusakan jaringan pada tubuh manusia, hingga bersifat karsinogenik. Mikroplastik terbentuk akibat proses degradasi secara biologis, kimia, fisika atau mekanis membentuk pecahan fragmen dan film. Mikroplastik ada yang terbentuk karena sengaja diproduksi untuk keperluan industri, seperti microbeads maupun serat sintetis mikroskopis pakaian.

            Dalam rangka mencegah bahaya pencemaran mikroplastik, banyak negara dan organisasi internasional melakukan berbagai upaya. Upaya pencegahan tersebut meliputi pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, pengolahan limbah plastik yang lebih baik, kampanye kesadaran masyarakat tentang bahaya mikroplastik, dan pengembangan teknologi untuk mengatasi masalah ini. Namun, masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam pencegahan bahaya pencemaran mikroplastik. Salah satu tantangan utama adalah sulitnya mendeteksi dan memonitor keberadaan mikroplastik di lingkungan, serta kurangnya data dan informasi yang tersedia.

KESIMPULAN

Maka dapat disimpulkan bahwa Mikroplastik merupakan masalah lingkungan yang seringkali luput dari perhatian masyarakat. Pencemaran mikroplastik sangat berbahaya bagi kehidupan di bumi, karena dapat merusak lingkungan, mengganggu keseimbangan ekosistem, dan membahayakan kesehatan manusia dan hewan. Oleh karena itu, perlunya kesadaran dan tindakan yang serius dari semua pihak untuk mengurangi penggunaan plastik dan memperkuat upaya untuk mengatasi masalah pencemaran mikroplastik.

DAFTAR PUSTAKA

Alam, F. C., dan Rachmawati, M. 2020. Perkembangan Penelitian Mikroplastik di Indonesia. Jurnal Presipitasi: Media Komunikasi dan Pengembangan Teknik Lingkungan. 17(3), 344-352. https://doi.org/10.14710/presipitasi.v17i3.344-352

Azizah, P., Ridlo, A., dan Suryono, C. A. 2020. Mikroplastik pada Sedimen di Pantai Kartini Kabupaten Jepara Jawa Tengah. Journal of marine Research. 9(3), 326-332.

            https://doi.org/10.14710/jmr.v9i3.28197

Hastuti, A. R., Lumbanbatu, D. T., dan Wardiatno, Y. 2019. The presence of microplastics in the digestive tract of commercial fishes off Pantai Indah Kapuk coast, Jakarta, Indonesia. Biodiversitas Journal of Biological Diversity. 20(5).

            https://doi.org/10.13057/biodiv/d200513

Ibrahim, F. T., Suprijanto, J., dan Haryanti, D. 2023. Analisis Kandungan Mikroplastik pada Sedimen di Perairan Semarang, Jawa Tengah. Journal of Marine Research, 12(1), 144-150. https://doi.org/10.14710/jmr.v12i1.36506

Laila, Q.N., Purnomo, P.W. dan Jati, O.E. 2020. Kelimpahan Mikroplastik pada Sedimen di Desa Mangunharjo, Kecamatan Tugu, Kota Semarang. Jurnal Pasir Laut. 4(1):28-35.

            https://doi.org/10.14710/pasir%20laut.2020.30524

Norindra, D. N., Setyorini, H. B., dan Prasetiyowati, S. H. 2023. Sebaran Mikroplastik di Pantai Sepanjang, Kabupaten Gunungkidul. Journal of Marine Research. 12(2), 336-342.

            https://doi.org/10.14710/jmr.v12i2.37442

Onink, V., Wichmann, D., Delandmeter, P., dan van Sebille, E. 2019. The role of Ekman currents, geostrophy, and stokes drift in the accumulation of floating microplastic. Journal of Geophysical Research: Oceans. 124(3), 1474-1490.

            https://doi.org/10.1029/2018JC014547

Rahmayani, C. dan Aminah. 2021. Efektivitas Pengendalian Sampah Plastik Untuk Mendukung Kelestarian Lingkungan Hidup Di Kota Semarang. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Program Studi Magister Ilmu Hukum. 3(1):18–33.

            https://doi.org/10.14710/jphi.v3i1.18-33

Seftianingrum, B., Hidayati, I., dan Zummah, A. 2023. Identifikasi Mikroplastik pada Air, Sedimen, dan Ikan Nila (Oreochromis niloticus) di Sungai Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Jurnal Jeumpa. 10(1), 68-82. https://doi.org/10.33059/jj.v10i1.7408

Utami, I. (2022). Temuan Mikroplastik pada Sedimen Sungai Progo dan Sungai Opak Kabupaten Bantul. Jurnal Riset Daerah Kabupaten Bantul. 22(1), 4175-4184.

            https://ojs.bantulkab.go.id/index.php/jrd/article/view/21


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bahaya Pencemaran Pestisida Pada Ekosistem Laut