Bahaya Pencemaran Mikroplastik
PENCEMARAN LAUT
Tema : Mikroplastik
Topik : Bahaya Pencemaran Mikroplastik
Nama : Meisya Zuhraiga Saragih (E1I020002)
Prodi : Ilmu Kelautan
BAHAYA PENCEMARAN MIKROPLASTIK
PENDAHULUAN
Indonesia merupakan negara dengan
luas laut sekitar 3.288.683 km2. Sayangnya, laut Indonesia telah dinyatakan
dalam keadaan darurat akibat krisis sampah plastik. Selain itu, Indonesia
merupakan penghasil sampah plastik terbesar kedua di dunia setelah China,
sebanyak 0,48-1,29 juta ton sampah plastik telah dibuang ke lautan dunia dari
total 4,8-12,7 juta ton. Masalah sampah plastik di Indonesia merusak lingkungan
baik secara lokal maupun global. Diperlukan waktu puluhan tahun bahkan
berabad-abad untuk sampah plastik terurai menjadi mikroplastik, yang bisa
sekecil 0,33 mm dan sebagian besar berasal dari aktivitas manusia di sungai dan
pesisir (Rahmayani dan Aminah, 2021).
Salah satu wilayah yang berpotensi
tercemar oleh mikroplastik adalah Kota Bengkulu. Bengkulu adalah salah satu
kota di Indonesia yang terletak di pantai barat pulau Sumatera. Seperti halnya
kota-kota lain di Indonesia, Bengkulu juga mengalami masalah pencemaran
lingkungan, termasuk pencemaran mikroplastik. Mikroplastik yang terbawa oleh
arus akan terakumulasi pada perairan di Pantai Panjang. Selain mendapat masukan
dari daerah lain, sumber mikroplastik diduga berasal dari aktivitas internal
itu sendiri. Pencemaran mikroplastik telah menjadi isu global yang mempengaruhi
ekosistem laut dan kesehatan manusia. Di Bengkulu, masalah ini semakin
meningkat karena kota ini memiliki aktivitas industri yang cukup tinggi dan
kegiatan nelayan yang sangat bergantung pada laut. Mikroplastik yang masuk ke
dalam laut dapat merusak ekosistem dan menimbulkan dampak negatif pada
kehidupan laut, seperti mengganggu reproduksi dan kesehatan hewan laut.
Menurut Ibrahim et al.,
(2023) Kehadiran mikroplastik yang bertambah ke lingkungan dianggap sebagai
jenis cemaran yang dapat menimbulkan bahaya bagi kehidupan ekosistem perairan.
Konsentrasi mikroplastik dapat meningkat dikarenakan masuknya limbah plastik ke
lingkungan perairan yang tidak diikuti oleh pengetahuan akan bahaya masa depan
yang mengancam darinya. Seiring waktu, plastik yang terkumpul di perairan
nantinya akan terurai menjadi sampah mikroplastik. Apabila kondisi saat ini
terus berlanjut, maka sampah laut dan mikroplastik diprediksi akan meningkat
dua kali lipat pada tahun 2030 dan 2050.
Sampah plastik merupakan limbah
padat yang berasal dari berbagai sumber baik itu industri ataupun aktivitas
sehari-hari mayarakat. Menurut Norindra et al., (2023)Sampah plastik
yang dibuang tanpa diolah akan terakumulasi dalam ekosistem perairan dan
membuat lingkungan perairan mengalamai degradasi baik dalam jumlah produksi
maupun dalam segi kesehatan lingkungan. Sampah plastik tersebut juga dapat
mengalami degradasi menjadi potongan plastik yang lebih kecil hingga ukuran
mikroskopik ini dinamakan mikroplastik. Sampah plastik mampu mencemari
lingkungan perairan laut dan ekosistem vital. Hal ini dikarenakan sampah
plastik bersifat tidak dapat terdegradasi, sehingga akan terpotong-potong
menjadi ukuran kecil yang disebut dengan mikroplastik (Laila, 2020).
Pencemaran mikroplastik bervariasi
secara geografis dan lokasi. Faktor utama kelimpahan dan distribusi
mikroplastik ditentukan oleh lingkungan dan faktor antropogenik. Faktor
lingkungan termasuk arus gelombang, pasang surut, siklon, arah angin, dan
hidrodinamika memiliki peran yang lebih besar dalam distribusi mikroplastik di
laut daripada faktor antropogenik akibat aktivitas manusia yang mengarah pada
akumulasi puing-puing plastik di lingkungan. Konsentrasi mikroplastik akan
tinggi apabila faktor-faktor lingkungan ini lebih kuat (Onink et al.,
2019).
ISI
Mikroplastik merupakan sebuah
partikel plastik yang berukuran diameter kurang dari 5 mm dan berada di
lingkungan baik udara, tanah, air tawar, laut. Mikroplastik dapat berbentuk
serat atau fiber, lapisan tipis, fragmen, atau granula yang berasal dari 2
sumber, yaitu Mikroplastik primer yang dihasilkan dari produk kosmetik dan
produk kesehatan yang mengandung bahan microbeads atau microexfoliate yakni
polietilen (PE), polistiren (PS), dan poliprolen (PP). Sedangkan Mikroplastik
sekunder dihasilkan dari degradasi plastik melalui proses fisika, kimia, maupun
secara biologi (Alam dan Rachmawati, 2020).
Mikroplastik yang mengapung di
permukaan air akhirnya akan masuk ke dalam air dan terendap menjadi sedimen. Terendapnya
mikroplastik ke dalam sedimen dipengaruhi oleh dinamika air, seperti arus angin
dan gelombang. Awalnya, mikroplastik mengapung di sekitar permukaan sungai
karena massa mereka yang lebih rendah dibandingkan air. Namun seiring waktu,
partikel dan organisme lain akan menyebabkan mikroplastik turun ke dasar sungai
dan mencemari biota air. Salah satu dampak polusi mikroplastik pada biota air
adalah gangguan proses rantai makanan. Mikroplastik dapat dikonsumsi oleh biota
air, dari organisme kecil hingga besar, dan akhirnya mempengaruhi kesehatan
rantai makanan manusia (Seftiningrum et al., 2023).
Mikroplastik lebih banyak ditemukan
pada sedimen daripada di habitat muara atau pantai berpasir, pantai dan
habitatnya bersifat dinamis sehingga dapat terjadi erosi sedimen yang
menyebabkan partikel plastik mengalami pertambahan densitas. Mikroplastik yang
mengendap disedimen dan terjadi secara terus-menerus akan menimbulkan akumulasi
mikroplastik pada lapisan sedimen yang lebih dalam. Sifat mikroplastik tersebut
dapat mengalami perubahan seperti densitasnya, yang disebabkan oleh paparan
cahaya matahari yang berkepanjangan di laut, pelapukan, dan biofouling. Dampak
bahaya yang ditimbulkan dari kandungan mikroplastik pada sedimen adalah
mengenai terganggunya ekologi perairan baik biotik maupun abiotik pada
ekosistem. Mikroplastik diperkirakan dapat lebih menyerap kontaminan pada suatu
lokasi yang terdapat konsentrasi pencemaran yang lebih tinggi dan waktu tinggal
partikel yang lebih lama, serta penyimpanan potensial dalam sedimen (Azizah et
al., 2020).
Dampak dari pencemaran mikroplastik
sangat berbahaya bagi kehidupan di bumi, karena dapat merusak lingkungan,
mengganggu keseimbangan ekosistem, dan membahayakan kesehatan manusia dan
hewan. Beberapa studi menunjukkan bahwa mikroplastik dapat menimbulkan efek
toksik pada organisme hidup, seperti merusak sistem kekebalan tubuh,
menyebabkan peradangan, dan bahkan dapat berpotensi menyebabkan kanker. Oleh
karena itu, perlunya kesadaran dan tindakan yang serius dari semua pihak untuk
mengurangi penggunaan plastik dan memperkuat upaya untuk mengatasi masalah
pencemaran mikroplastik.
Studi lain mengungkapkan adanya
mikroplastik di saluran pencernaan dari 9 spesies komersial ikan yang
dikumpulkan dari enam lokasi pantai Pantai Indah Kapuk (Hastuti et al.,
2019). Melihat kenyataan tersebut, dan mempertimbangkan hubungan biologis
melalui peristiwa rantai dan jaring makanan, maka mikroplastik juga berpotensi
mencemari tubuh manusia yang mengkonsumsi makanan laut yang tercemar. Pencemaran
yang disebabkan mikroplastik berpotensi mengganggu kesehatan manusia, keindahan
pantai, dan serta ekonomi warga. Oleh karena kawasan pesisir sebagai salah satu
ekosistem yang mendukung kehidupan, maka diperlukan pengelolaan kawasan yang
berkelanjutan untuk mempertahankan daya dukung kawasan pesisir.
Menurut
Utami (2022) Mikroplastik yang terkonsumsi oleh manusia melalui rantai makanan
akan menimbulkan ganguan kesehatan seperti pertumbuhan sel kanker dan kerusakan
jaringan pada tubuh manusia, hingga bersifat karsinogenik. Mikroplastik
terbentuk akibat proses degradasi secara biologis, kimia, fisika atau mekanis
membentuk pecahan fragmen dan film. Mikroplastik ada yang terbentuk karena
sengaja diproduksi untuk keperluan industri, seperti microbeads maupun serat
sintetis mikroskopis pakaian.
Dalam rangka mencegah bahaya
pencemaran mikroplastik, banyak negara dan organisasi internasional melakukan
berbagai upaya. Upaya pencegahan tersebut meliputi pengurangan penggunaan
plastik sekali pakai, pengolahan limbah plastik yang lebih baik, kampanye
kesadaran masyarakat tentang bahaya mikroplastik, dan pengembangan teknologi
untuk mengatasi masalah ini. Namun, masih banyak tantangan yang harus dihadapi
dalam pencegahan bahaya pencemaran mikroplastik. Salah satu tantangan utama
adalah sulitnya mendeteksi dan memonitor keberadaan mikroplastik di lingkungan,
serta kurangnya data dan informasi yang tersedia.
KESIMPULAN
Maka
dapat disimpulkan bahwa Mikroplastik merupakan masalah lingkungan yang
seringkali luput dari perhatian masyarakat. Pencemaran mikroplastik sangat
berbahaya bagi kehidupan di bumi, karena dapat merusak lingkungan, mengganggu
keseimbangan ekosistem, dan membahayakan kesehatan manusia dan hewan. Oleh
karena itu, perlunya kesadaran dan tindakan yang serius dari semua pihak untuk
mengurangi penggunaan plastik dan memperkuat upaya untuk mengatasi masalah
pencemaran mikroplastik.
DAFTAR PUSTAKA
Alam, F. C., dan Rachmawati, M. 2020.
Perkembangan Penelitian Mikroplastik di Indonesia. Jurnal Presipitasi:
Media Komunikasi dan Pengembangan Teknik Lingkungan. 17(3), 344-352. https://doi.org/10.14710/presipitasi.v17i3.344-352
Azizah, P., Ridlo, A., dan Suryono, C. A. 2020.
Mikroplastik pada Sedimen di Pantai Kartini Kabupaten Jepara Jawa Tengah. Journal
of marine Research. 9(3), 326-332.
https://doi.org/10.14710/jmr.v9i3.28197
Hastuti, A. R., Lumbanbatu, D. T., dan
Wardiatno, Y. 2019. The presence of microplastics in the digestive tract of
commercial fishes off Pantai Indah Kapuk coast, Jakarta, Indonesia. Biodiversitas
Journal of Biological Diversity. 20(5).
https://doi.org/10.13057/biodiv/d200513
Ibrahim, F. T., Suprijanto, J., dan
Haryanti, D. 2023. Analisis Kandungan Mikroplastik pada Sedimen di Perairan
Semarang, Jawa Tengah. Journal of Marine Research, 12(1), 144-150. https://doi.org/10.14710/jmr.v12i1.36506
Laila, Q.N., Purnomo, P.W. dan Jati, O.E.
2020. Kelimpahan Mikroplastik pada Sedimen di Desa Mangunharjo, Kecamatan Tugu,
Kota Semarang. Jurnal Pasir Laut. 4(1):28-35.
https://doi.org/10.14710/pasir%20laut.2020.30524
Norindra, D. N., Setyorini, H. B., dan
Prasetiyowati, S. H. 2023. Sebaran Mikroplastik di Pantai Sepanjang, Kabupaten
Gunungkidul. Journal of Marine Research. 12(2), 336-342.
https://doi.org/10.14710/jmr.v12i2.37442
Onink, V., Wichmann, D., Delandmeter, P., dan
van Sebille, E. 2019. The role of Ekman currents, geostrophy, and stokes drift
in the accumulation of floating microplastic. Journal of Geophysical
Research: Oceans. 124(3), 1474-1490.
https://doi.org/10.1029/2018JC014547
Rahmayani, C. dan Aminah. 2021.
Efektivitas Pengendalian Sampah Plastik Untuk Mendukung Kelestarian Lingkungan
Hidup Di Kota Semarang. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Program Studi
Magister Ilmu Hukum. 3(1):18–33.
https://doi.org/10.14710/jphi.v3i1.18-33
Seftianingrum, B., Hidayati, I., dan
Zummah, A. 2023. Identifikasi Mikroplastik pada Air, Sedimen, dan Ikan Nila
(Oreochromis niloticus) di Sungai Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Jurnal
Jeumpa. 10(1), 68-82. https://doi.org/10.33059/jj.v10i1.7408
Utami, I. (2022). Temuan Mikroplastik pada
Sedimen Sungai Progo dan Sungai Opak Kabupaten Bantul. Jurnal Riset Daerah
Kabupaten Bantul. 22(1), 4175-4184.
https://ojs.bantulkab.go.id/index.php/jrd/article/view/21
Komentar
Posting Komentar